[Haji] Raja Saudi: Santunan 3.8 Miliar Bagi Setiap Korban Crane Masjidil Haram
jonygoblog.blogspot.com - Berita Haji - Raja Arab Saudi. Salman Bin Abdul Aziz telah mengeluarkan pernyataan resminya untk memberikan santunan sebesar 1 juta riyal (Setara Rp. 3.8 Milyar) bagi tiap korban syahid karena kejatuhan crane masjidil haram yg terjadi pd hari jum'at, 11 September lalu.
Bukan hanya korban meninggal dunia yg akan mendapat santunan, Tapi jg korban luka-luka, baik cacat permanen maupun sementara, selain itu, 2 orang dari keluarga korban syahid akibat crane akan diundang berhaji dgn menggunakan visa kerajaan pd musim haji tahun mendatang.
Dan dibawah ni adlh pernyataan resmi Raja Saudi, Salman Bin Abdul Aziz terkait dgn santunan korban crane masjidil haram:
Atas perintah Yang Mulia Raja Salman Bin Abdul Aziz menyampaikan rasa tanggung jawabnya dan belasungkawa kepada korban Crane jumat Silam.
Beliau mengeluarkan pernyataan bahwa:
1. Memberikan santunan 1.000.000 SR / sekitar 3, 8 Miliar Rupiah bagi korban yg wafat.
2. Memberikan santunan 1.000.000 SR / sekitar 3, 8 Miliar Rupiah bagi yg cacat seumur hidup.
3. Memberikan santunan 500.000 SR bagi semua korban crane yg tak wafat / cacat.
4. Menegakkan hukum Qodho' bagi perusahaan Bin Laden Corporation selaku pemilik proyek raksasa perluasan masjidil Haram dan mencabut izin kerja untk proyek mendatang.
5. Bagi yg wafat, maka 2 orang keluarganya akan dihajikan sebagai tamu kehormatan untk tahun 1437 H / tahun depan.
6. Memberikan Haji tamu kerajaan bagi korban yg tak bisa melaksanakan haji tahun ni dgn haji tahun depan.
7. Memberikan jangka visa tambahan bagi korban yg masih sakit hingga sembuh dan pulang ke negaranya.
8.Membuat tim Investigasi dan mahkamah Syariah bagi Bin Laden Corps. karena masuk dlm kategori As-Syubhat Al Jinaiyah / Mirip tindakan pidana.
Demikian surat perintah kerajaan Arab Saudi terkait insiden Crane di Masjidil Haram Makkah seperti yg dilansir dari laman Al-Madina.Com.
Semoga Allah membalas semua kebaikan Raja Salman dan menerima amal ibadah para Jamaah haji yg wafat serta menyembuhkan korban yg terluka sampai sehat wal 'afiat sehingga bisa ikut melaksanakan ibadah haji di tahun ini. Amiin.
Bukan hanya korban meninggal dunia yg akan mendapat santunan, Tapi jg korban luka-luka, baik cacat permanen maupun sementara, selain itu, 2 orang dari keluarga korban syahid akibat crane akan diundang berhaji dgn menggunakan visa kerajaan pd musim haji tahun mendatang.
Dari Kiri: Gubernur Makkah, Raja Salman dan Syekh Abdurrahman Sudais |
Dan dibawah ni adlh pernyataan resmi Raja Saudi, Salman Bin Abdul Aziz terkait dgn santunan korban crane masjidil haram:
Atas perintah Yang Mulia Raja Salman Bin Abdul Aziz menyampaikan rasa tanggung jawabnya dan belasungkawa kepada korban Crane jumat Silam.
Beliau mengeluarkan pernyataan bahwa:
1. Memberikan santunan 1.000.000 SR / sekitar 3, 8 Miliar Rupiah bagi korban yg wafat.
2. Memberikan santunan 1.000.000 SR / sekitar 3, 8 Miliar Rupiah bagi yg cacat seumur hidup.
3. Memberikan santunan 500.000 SR bagi semua korban crane yg tak wafat / cacat.
4. Menegakkan hukum Qodho' bagi perusahaan Bin Laden Corporation selaku pemilik proyek raksasa perluasan masjidil Haram dan mencabut izin kerja untk proyek mendatang.
5. Bagi yg wafat, maka 2 orang keluarganya akan dihajikan sebagai tamu kehormatan untk tahun 1437 H / tahun depan.
6. Memberikan Haji tamu kerajaan bagi korban yg tak bisa melaksanakan haji tahun ni dgn haji tahun depan.
7. Memberikan jangka visa tambahan bagi korban yg masih sakit hingga sembuh dan pulang ke negaranya.
8.Membuat tim Investigasi dan mahkamah Syariah bagi Bin Laden Corps. karena masuk dlm kategori As-Syubhat Al Jinaiyah / Mirip tindakan pidana.
Demikian surat perintah kerajaan Arab Saudi terkait insiden Crane di Masjidil Haram Makkah seperti yg dilansir dari laman Al-Madina.Com.
Semoga Allah membalas semua kebaikan Raja Salman dan menerima amal ibadah para Jamaah haji yg wafat serta menyembuhkan korban yg terluka sampai sehat wal 'afiat sehingga bisa ikut melaksanakan ibadah haji di tahun ini. Amiin.
Komentar
Posting Komentar