Dzikir Jama’ah setelah Shalat
jonygoblog.blogspot.com - Mengulang-ulang Dzikir-dzikir Setelah Shalat Dengan Berjama’ah
Tanya: Apakah dzikir-dzikir setelah shalat wajib harus diulang-ulang oleh tiap orang yg shalat ? Apakah di belakang imam mesti ada yg membantunya ? di tempat kami muadzin yg membantunya. Apakah disunnahkan mengeraskan suara setelah shalat membaca : Jalla rabbuna alkarim, jalla rabbuna al’adhim, subhanan ya ‘adhim (subhanallah), yakni imam memerintahkan membaca subhanallah 33 kali, (alhamdulillah) yakni ucapkanlah alhamdulillah 33 kali, kemudian imam berkata alhamdulillahilladzi hadana lihadza wama kunna linahtadiya lau laa an hadana Alloh jalla sya’nuhu (Alloh akbar) yakni ucapkanlah Alloh akbar 33 kali kemudian ia mengatakan : laa ilaha illa Alloh wahdahu la syarikalahu lahul mulku walhul hamdu wahuwa ‘ala kulli syain qadir ? Apakah disunnahkan imam bersuara sedangkan ma’mum mendengarkannya kemudian mereka bertasbih, tahmid dan takbir? Apakah disunnahkan setelah selesai shalat meminta ampunan lalu mengucapkan astaghfirullah, astaghfirullah, astaghfirullahal ‘adhim. Kemudian ia mengucapkan allahumma antas salam wa minkas salam tabarakta ya dzal jalali wal ikrom. Kemudian allahumma Alloh’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ibadatik kemudian bertasbih, tahmid dan takbir masing-masing 33 kali sendiri-sendiri ? Apakah dzikir-dzikir ni dikerjakan dgn sendirian / imam memerintahkan mengecupkannya satu demi satu?
Jawab : Sifat yg disebutkan penanya dan yg semisalnya adlh bid’ah yg tak pernah dicontohkan Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ . Yang ada sunnahnya hanyalah seseorang istighfar sendiri-sendiri. Akan tetapi disunnahkan mengeraskan suara dzikir setelah selesai salam. Disebutkan bahwa Ibnu Abbas mengeraskan dzikir setelah selesai shalat wajib pd jaman Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ (Yakni mengeraskan takbir tiga kali setelah shalat wajib sebagaimana disebutkan Ibnu Katsir dlm tafsir alBaqaroh ayat 185 - penerj). Sebagian kaum muslimin mengeraskan tahlil, tahmid dan takbir (yang dibaca 33 kali), aku tak mengetahui dalilnya sama sekali. Ada orang yg mengatakan, bahwa Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ mengeraskan dzikir setelah shalat hanyalah untk mengajari sahabat dzikir. Ini pendapat yg perlu diteliti. Karena pengajaran dari Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ cukup dgn ucapan sebagaimana beliau perintahkan kepada orang-orang fakir dari kalangan muhajirin,Bertasbih, tahmid dan takbirlah 33 kali tiap selesai shalat. Kemudian kami katakan, katakanlah yg demikian untk mengajari. Pengajaran doa / dzikir sesuai dgn sifat asalnya yaitu mengeraskan suaranya yg sekaligus menunjukkan sunnah mengeraskan dzikir. Kalaulah dzikir dgn mengeraskan suara hanya untk mengajari niscaya Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ mencukupkannya dan mengatakan,Ini dzikir dgn suara pelan. Yang penting pendapat yg kuat bahwa dzikir dgn mengeraskan suara sunnah. (Kitab Sual wa Jawab Min Barnamij Nur Alad Darb 1/14, Syaikh ‘Utsaimin)
Dzikir Berjama’ah Setelah Shalat Dengan Mengeraskan Suara dan Amin
Tanya: Aku melihat di sebagian tempat seorang imam mengangkat kedua tangannya dan diikuti makmum...imam berdo’a dan makmum mengaminkannya. Apakah hukumnya?
Jawab : Ibadah adlh tauqifiyah maka kita tak boleh mengatakan sesuatu ibadah disyariatkan dgn cara, jumlah, waktu / tempat tertentu kecuali dgn dalil syar’I yg menunjukkannya. Kami tak mengethaui satu dalil pun dari Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ baik dari ucapan, perbuatan ataupun penetapannya. Semua kebaikan dgn mengikuti petunjuk Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ . dan petunjuk Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ dlm masalah ni telah ada dalilnya yg menunjukkan apa yg pernah beliau lakukan setelah salam, sahabat dan tabiin. Barangsiapa mengadakan suatu amalan yg menyelisihi petunjuk Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ maka tertolak sebagaimana kata Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ ,Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yg bukan dari agama kami maka tertolak. Maka imam dan makmum yg mengaminkan dgn mengangkat tangan dan mengeraskan amin dituntut mendatangkan dalil bagi amalnya. Jika tak bisa mendatangkannya maka amalannya tertolak. (Fatawa Islamiyah 4/179, Lajnah Daimah).
Doa Berjama’ah Setelah Shalat Dengan Satu Suara
Lajdah Daimah berkata:
Doa berjama’ah setelah shalat dgn satu suara kami tak mengetahui dalilnya dari syariat. Lajnah Daimah telah mengeluarkan fatwanya dlm masalah ni yaitu : Doa dgn mengangkat tangan setelah shalat wajib apakah dari imam / makmum sendirian / secara berjama’ah bukanlah sunnah. Bahkan yg demikian adlh bid’ah yg tak dalilnya dari Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ maupun sahabatnya. Adapun do’a dgn cara lain tak seperti itu maka tak mengapa karena ada dalilnya dari Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ .
Wabillahi taufiq, shalawat dan salam semoga tercurah keada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Lajnah Daimah, Fatwa no. 1/ 318)
Dzikir-dzikir / Shalawat atas Nabi dgn Berjama’ah Setelah Shalat
Tanya : Sebagian muslimin pd bulan ramadhan mengeraskan suara bershalawat atas nabi, khulafaurasyidin, ummahatul mukminin dan 10 sahabat yg diberitakan masuk sorga pd tiap selesai dua rakaat tarawih. Apa hukum amalan ini?
Jawab : Segala pujian hanyalah milik Alloh, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ , keluarga dan sahabatnya...
Dzikir-dzikir / shalawat setelah shalat wajib / sunnah / di antara rakaat tarawih adlh bid’ah. Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ telah mengatakan, Barangsiapa mengadakan suatu perkara baru dlm agama yg bukan dari agama kami maka ia tertolak.HR.Bukhari (2697) dan Muslim (1718).
Wabillahi taufiq, shalawat dan salam semoga tercurah keada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Lajnah Daimah, Fatwa no. 6260)
Istighfar Dengan Berjama’ah
Tanya: Kami pernah shalat di suatu masjid, setelah selesai shalat jama’ah mengucapkan astaghfirullahal adhim wa atubu ilaihi dgn berjamaah...apakah yg demikian sesuai dgn petunjuk nabi صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ ?
Jawab : Segala pujian hanyalah milik Alloh, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ , keluarga dan sahabatnya...amma ba’du :
Adapun istighfar maka Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ mengucapkannya tiga kali setelah selesai shalat sebelum menghadap makmum. Sedangka istighfar yg kalian sebutkan dgn satu suara berjama’ah maka bid’ah bukan petunjuk Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ . Beliau istighfar untk dirinya dan tak berhubungan dgn lainnya dan tanpa suara berjama’ah. Sahabat dan tabiin dahulu istighfar sendiri-sendiri tanpa berjama’ah.
Istighfar itu sendiri disunnahka setelah salam. Akan tetapi dgn cara berjama’ah termasuk bid’ah yg wajib ditinggalkan dan dijauhi. (Nur Ala adDarbi Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan alFauzan 1/23).
sumber :
http://millahibrohim.wordpress.com/2009/12/21/dzikir-jamaah-setelah-shalat/
Tanya: Apakah dzikir-dzikir setelah shalat wajib harus diulang-ulang oleh tiap orang yg shalat ? Apakah di belakang imam mesti ada yg membantunya ? di tempat kami muadzin yg membantunya. Apakah disunnahkan mengeraskan suara setelah shalat membaca : Jalla rabbuna alkarim, jalla rabbuna al’adhim, subhanan ya ‘adhim (subhanallah), yakni imam memerintahkan membaca subhanallah 33 kali, (alhamdulillah) yakni ucapkanlah alhamdulillah 33 kali, kemudian imam berkata alhamdulillahilladzi hadana lihadza wama kunna linahtadiya lau laa an hadana Alloh jalla sya’nuhu (Alloh akbar) yakni ucapkanlah Alloh akbar 33 kali kemudian ia mengatakan : laa ilaha illa Alloh wahdahu la syarikalahu lahul mulku walhul hamdu wahuwa ‘ala kulli syain qadir ? Apakah disunnahkan imam bersuara sedangkan ma’mum mendengarkannya kemudian mereka bertasbih, tahmid dan takbir? Apakah disunnahkan setelah selesai shalat meminta ampunan lalu mengucapkan astaghfirullah, astaghfirullah, astaghfirullahal ‘adhim. Kemudian ia mengucapkan allahumma antas salam wa minkas salam tabarakta ya dzal jalali wal ikrom. Kemudian allahumma Alloh’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ibadatik kemudian bertasbih, tahmid dan takbir masing-masing 33 kali sendiri-sendiri ? Apakah dzikir-dzikir ni dikerjakan dgn sendirian / imam memerintahkan mengecupkannya satu demi satu?
Jawab : Sifat yg disebutkan penanya dan yg semisalnya adlh bid’ah yg tak pernah dicontohkan Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ . Yang ada sunnahnya hanyalah seseorang istighfar sendiri-sendiri. Akan tetapi disunnahkan mengeraskan suara dzikir setelah selesai salam. Disebutkan bahwa Ibnu Abbas mengeraskan dzikir setelah selesai shalat wajib pd jaman Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ (Yakni mengeraskan takbir tiga kali setelah shalat wajib sebagaimana disebutkan Ibnu Katsir dlm tafsir alBaqaroh ayat 185 - penerj). Sebagian kaum muslimin mengeraskan tahlil, tahmid dan takbir (yang dibaca 33 kali), aku tak mengetahui dalilnya sama sekali. Ada orang yg mengatakan, bahwa Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ mengeraskan dzikir setelah shalat hanyalah untk mengajari sahabat dzikir. Ini pendapat yg perlu diteliti. Karena pengajaran dari Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ cukup dgn ucapan sebagaimana beliau perintahkan kepada orang-orang fakir dari kalangan muhajirin,Bertasbih, tahmid dan takbirlah 33 kali tiap selesai shalat. Kemudian kami katakan, katakanlah yg demikian untk mengajari. Pengajaran doa / dzikir sesuai dgn sifat asalnya yaitu mengeraskan suaranya yg sekaligus menunjukkan sunnah mengeraskan dzikir. Kalaulah dzikir dgn mengeraskan suara hanya untk mengajari niscaya Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ mencukupkannya dan mengatakan,Ini dzikir dgn suara pelan. Yang penting pendapat yg kuat bahwa dzikir dgn mengeraskan suara sunnah. (Kitab Sual wa Jawab Min Barnamij Nur Alad Darb 1/14, Syaikh ‘Utsaimin)
Dzikir Berjama’ah Setelah Shalat Dengan Mengeraskan Suara dan Amin
Tanya: Aku melihat di sebagian tempat seorang imam mengangkat kedua tangannya dan diikuti makmum...imam berdo’a dan makmum mengaminkannya. Apakah hukumnya?
Jawab : Ibadah adlh tauqifiyah maka kita tak boleh mengatakan sesuatu ibadah disyariatkan dgn cara, jumlah, waktu / tempat tertentu kecuali dgn dalil syar’I yg menunjukkannya. Kami tak mengethaui satu dalil pun dari Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ baik dari ucapan, perbuatan ataupun penetapannya. Semua kebaikan dgn mengikuti petunjuk Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ . dan petunjuk Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ dlm masalah ni telah ada dalilnya yg menunjukkan apa yg pernah beliau lakukan setelah salam, sahabat dan tabiin. Barangsiapa mengadakan suatu amalan yg menyelisihi petunjuk Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ maka tertolak sebagaimana kata Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ ,Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yg bukan dari agama kami maka tertolak. Maka imam dan makmum yg mengaminkan dgn mengangkat tangan dan mengeraskan amin dituntut mendatangkan dalil bagi amalnya. Jika tak bisa mendatangkannya maka amalannya tertolak. (Fatawa Islamiyah 4/179, Lajnah Daimah).
Doa Berjama’ah Setelah Shalat Dengan Satu Suara
Lajdah Daimah berkata:
Doa berjama’ah setelah shalat dgn satu suara kami tak mengetahui dalilnya dari syariat. Lajnah Daimah telah mengeluarkan fatwanya dlm masalah ni yaitu : Doa dgn mengangkat tangan setelah shalat wajib apakah dari imam / makmum sendirian / secara berjama’ah bukanlah sunnah. Bahkan yg demikian adlh bid’ah yg tak dalilnya dari Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ maupun sahabatnya. Adapun do’a dgn cara lain tak seperti itu maka tak mengapa karena ada dalilnya dari Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ .
Wabillahi taufiq, shalawat dan salam semoga tercurah keada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Lajnah Daimah, Fatwa no. 1/ 318)
Dzikir-dzikir / Shalawat atas Nabi dgn Berjama’ah Setelah Shalat
Tanya : Sebagian muslimin pd bulan ramadhan mengeraskan suara bershalawat atas nabi, khulafaurasyidin, ummahatul mukminin dan 10 sahabat yg diberitakan masuk sorga pd tiap selesai dua rakaat tarawih. Apa hukum amalan ini?
Jawab : Segala pujian hanyalah milik Alloh, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ , keluarga dan sahabatnya...
Dzikir-dzikir / shalawat setelah shalat wajib / sunnah / di antara rakaat tarawih adlh bid’ah. Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ telah mengatakan, Barangsiapa mengadakan suatu perkara baru dlm agama yg bukan dari agama kami maka ia tertolak.HR.Bukhari (2697) dan Muslim (1718).
Wabillahi taufiq, shalawat dan salam semoga tercurah keada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Lajnah Daimah, Fatwa no. 6260)
Istighfar Dengan Berjama’ah
Tanya: Kami pernah shalat di suatu masjid, setelah selesai shalat jama’ah mengucapkan astaghfirullahal adhim wa atubu ilaihi dgn berjamaah...apakah yg demikian sesuai dgn petunjuk nabi صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ ?
Jawab : Segala pujian hanyalah milik Alloh, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ , keluarga dan sahabatnya...amma ba’du :
Adapun istighfar maka Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ mengucapkannya tiga kali setelah selesai shalat sebelum menghadap makmum. Sedangka istighfar yg kalian sebutkan dgn satu suara berjama’ah maka bid’ah bukan petunjuk Rasulullah صÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ . Beliau istighfar untk dirinya dan tak berhubungan dgn lainnya dan tanpa suara berjama’ah. Sahabat dan tabiin dahulu istighfar sendiri-sendiri tanpa berjama’ah.
Istighfar itu sendiri disunnahka setelah salam. Akan tetapi dgn cara berjama’ah termasuk bid’ah yg wajib ditinggalkan dan dijauhi. (Nur Ala adDarbi Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan alFauzan 1/23).
sumber :
http://millahibrohim.wordp
Komentar
Posting Komentar