Rasis, Israel Mendeklarasikan sebagai Negara Yahudi

Meski pun masih harus disetujui oleh parlemen untuk menjadi undang-undang. RUU tersebut meminta pengakuan budaya bangsa Yahudi dan akan memberlakukan hukum Yahudi, serta menghapus bahasa Arab sebagai salah satu bahasa resmi Israel.
Aksi tersebut dikecam oleh beberapa parlemen dan warga di Israel. Mereka mengatakan undang-undang itu akan merongrong sendi karakter demokrasi di Israel. Dimana 20% warga Arab merupakan bagian dari rakyat Israel.
Sementara itu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendukung langkah tersebut. Ia mengatakan RUU itu akan “menjunjung tinggi hak-hak individu seluruh warga Israel” tetapi hanya penganut Yahudi yg berhak menentukan nasibnya sendiri di negara itu.
Ia pun menjelaskan lebih lanjut bahwa hanya warga penganut Yahudi yg berhak pindah ke Israel, yg digambarkannya sebagai “hanya satu-satunya negara” mereka.
Komentar
Posting Komentar