Umar bin Abdul Aziz - Profil Pejabat Teladan

Pejabat, Fasilitas, dan Teladan Umar. Jika di era sebelum Umar bin Abdul Aziz RA, para pejabat kerap mendahulukan kepentingan pribadinya saat menjalankan tugas, Umar bin Abdul Aziz mempersunting sebagai calon pemangku jabatan khalifah. Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz umar bin abdul aziz history; kisah teladan umar Umar bin Abdul Aziz: Sosok Pemimpin Teladan. Maka Umar bin Abdul Aziz mampu memimpin masyarakatnya dengan baik. Mengubah kebiasaan para pejabat pemerintahan yang
Umar bin Abdul Aziz - Profil Pejabat Teladan
Umar bin Abdul Aziz - Profil Pejabat Teladan

NAMA lengkapnya Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayah bin Abd Syams. Ia dikenal sebagai khalifah yang sangat bijaksana, adil, jujur, sederhana, saleh, tidak gila harta dan pangkat, dan dicintai rakyatnya.
Khalifah ke-8 Dinasti Umayah yang berkedudukan di Damaskus (Suriah) ini disebut juga sebagai Umar II, disejajarkan dengan Khalifah Umar bin Khattab.
Umar bin Abdul Aziz juga dikenal sebagai pembaharu Islam, karena ketika menjabat khalifah ia menghidupkan ajaran al-Quran dan Sunnah dan mengembalikan kemurnian dan kemuliaan Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
Dialah khalifah pertama dalam Dinasti Umayah yang melakukan penerapan hukum Islam secara serius dan sistematis di wilayah kekuasaannya. Jasanya bagi dunia Islam terasa hingga kini; dialah yang berinisiatif melakukan kodifikasi (pembukuan) hadits-hadits Nabi SAW yang sebelumnya tidak ada.

Salah satu sifat terpuji Umar bin Abdul Aziz adalah tidak mau dan tidak pernah memakai harta negara (uang rakyat) untuk kepentingan pribadi.

Dikisahkan, pada suatu malam ia bekerja di kantornya untuk suatu urusan negara. Tiba-tiba datang puteranya untuk urusan keluarga. Dipadamkanlah lampunya dan keduanya berbicara dalam kegelapan. Ketika ditanya kenapa ia memadamkan lampu, Umar menjawab karena puteranya itu datang untuk urusan keluarga, bukan urusan negara, sedangkan minyak yang dipakai di kantor adalah milik negara (rakyat), karena dibeli dengan uang negara.
UMAR bin Abdul Aziz adalah keturunan Umar bin Khattab melalui garis keturunan ibunya. Ia dilahirkan di Madinah tahun 682 M/63 H dan wafat di Dair Sam'an, Suriah, pada 720 M/101 H.
Ayahnya, Abdul Aziz, pernah menjabat gubernur di Mesir. Ibunya bernama Laila Ummu Asim binti Asim bin Umar bin Khattab. Umar menghabiskan sebagian hidupnya di Madinah hingga ayahnya wafat tahun 704 M/85 H.
Oleh pamannya, Khalifah Abdul Malik bin Marwan, ia dibawa ke Damaskus, Suriah, dan mengawinkannya dengan putrinya bernama Fatimah. Umar memperoleh pendidikan di Madinah --pusat ilmu dan gudang pada ulama waktu itu.

Pada usia 24 tahun, Umar diangkat menjadi Gubernur Hejaj yang berkedudukan di Madinah tahun 87 H oleh Khalifah ke-6 Bani Umayyah, al-Walid bin Abdul Malik (al-Walid I).
Penampilan Umar sangat berbeda dengan gubernur-gubernur lain. Ia sangat adil dalam memerintah. Ketika tiba di Madinah, langkah pertamanya adalah membentuk sebuah Dewan Penasihat, beranggotakan para tokoh ulama yang berpengaruh di Madinah. Di dewan itulah ia bermusyawarah tentang berbagai persoalan seperti urusan agama, rakyat, dan pemerintahan.

Pada tahun 97 M Umar dicopot dari jabatannya sebagai gubernur, karena ia berselisih dengan khalifah akibat hasutan seorang gubernur lain yang tidak menyukainya. Dan pada masa Kekhalifahan Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan (khalifah ke-7 Bani Umayah) ia diangkat menjadi al-Katib (sekretaris).

Ketika Khalifah Sulaiman sakit, ia meminta pertimbangan Wazir (Perdana Menteri) Raja' bin Haiwah tentang siapa yang layak menggantikannya, karena putera mahkotanya, Ayub, meninggal. Raja' menunjuk Umar bin Abdul Aziz sebagai figur yang tepat untuk jabatan khalifah.
Namun, dalam suatu kesempatan Umar mengatakan pada Raja', "Dengan bersaksi pada Tuhan, saya mohon padamu jika khalifah menyebut nama saya untuk jabatan itu, hendaklah engkau halangi. Dan kalau tidak menyebut-nyebut nama saya, jangan engkau ingatkan dia."

Ini menunjukkan, Umar tidak berambisi untuk jabatan tersebut. Rupanya, sebelum Sulaiman wafat, ia bersama wazir-nya itu telah membuat keputusan bahwa Umar diangkat menjadi Khalifah. Umar pun tak dapat mengelak untuk menerima amanah besar dan berat itu.

UMAR bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah sekitar 2,5 tahun lamanya. Dalam waktu yang singkat itu, ia telah berjasa pada agama dan umat Islam, terutama pada rakyatnya sendiri. 
Bekerja sama dengan para ulama besar ketika itu, seperti Hasan al-Basri, ia menghidupkan syiar agama dan menerapkan syariat Islam. Ia berinisiatif mengkodifikasi hadits, karena khawatir hadits-hadits yang waktu itu cuma ada di kepala para penghapal dan catatan-catatan pribadi akan lenyap dan hadits-hadits palsu muncul.

Umar memberikan kebebasan dalam bidang politik dan sosial pada rakyatnya. Ia membebaskan rakyat dari semua golongan untuk menyatakan pendapatnya asal tidak mengganggu ketertiban umum. 

Lawan-lawan politiknya ia sikapi dengan lunak, seperti terhadap keturunan Ali bin Abi Thalib, Bani Hasyim, dan kelompok Khawarij.

Untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, dalam rangka menciptakan "pemerintahan yang bersih" (clean government), ia melakukan "pengawasan melekat" dengan mengirim utusan ke berbagai negeri untuk melihat langsung cara kerja gubernur setempat.
Bila ditemukan pejabat yang menindas rakya, ia langsung memecatnya. Ia juga mengembalikan tanah yang dirampas para penguasa pada pemiliknya yang sah. Sebelum menjabat khalifah, Umar sangat mungkin hidup mewah. Namun, pola hidup sederhana menjadi pilihannya. Ia tidak mau hidup mewah dan tidak haus kekayaan. (Dari berbagai sumber, www.jonygoblog.blogspot.com).***

Komentar