Penundaan Rekrutmen CPNS Baru Tahun ini Dikecualikan

Penundaan Rekrutmen CPNS Baru Tahun ini Dikecualikan
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi akhirnya resmi memutuskan bahwa tak ada tes CPNS baru tahun ini. Penyebabnya, masih banyak instansi yg belum menyelesaikan analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (anjab) PNS terkini.
Di tingkat pusat, baru 18 instansi (di antara total 76 instansi pusat) yg sudah 100 persen menyelesaikan laporan ABK dan anjab tersebut. Antara lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertanian (Kementan), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Instansi yg biasanya membuka banyak lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum menuntaskan laporan ABK dan anjab.
Di instansi tingkat daerah, masih ada 72 unit pemprov, pemkab, dan pemkot (di antara total 572 pemda) yg sudah menyelesaikan ABK dan anjab 100 persen. Antara lain, Pemkab Gresik, Banyuwangi, dan Sidoarjo. Selain itu, ada Pemprov DI Jogjakarta, Pemkot Bandung, dan Pemkot Cirebon. Pemda besar seperti Pemprov Jawa Timur, Pemprov Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta, serta Pemkot Surabaya dan Pemkot Semarang belum menyelesaikan laporan ABK dan anjab.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menuturkan, penundaan tes CPNS 2015 berlaku secara keseluruhan. ’’Baik instansi yg sudah menyelesaikan anjab dan ABK maupun yg belum. Jadi, tak ada tes CPNS tahun ini,’’ katanya kemarin.
Menurut dia, laporan anjab dan ABK itu sangat penting untk memastikan bahwa kuota CPNS baru yg diusulkan masing-masing instansi benar-benar valid. Sebab, tanpa dua dokumen penting tersebut, bisa jadi usul pegawai baru yg diajukan instansi digelembungkan / di-mark up.
Sepanjang sisa 2015 ni / selama masa penundaan, Kementerian PAN-RB meminta masing-masing instansi untk menuntaskan penghitungan / pelaporan anjab dan ABK. Herman menyatakan, tak ada kesulitan bagi instansi untk menyusun dua dokumen itu karena selama tahun ni tak ada penambahan pegawai baru.
Dia menegaskan, penundaan rekrutmen CPNS baru tahun ni dikecualikan untk sekolah kedinasan. Sekolah kedinasan yg sudah mendapat izin dari menteri PAN-RB diperbolehkan melanjutkan penerimaan mahasiswa baru. Meski begitu, calon mahasiswa itu harus lulus tes kompetensi dasar (TKD) layaknya seleksi CPNS baru. (wan/c5/end)

source : http://kompas.com, http://infosegalagala.blogspot.com, http://google.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENEMUAN MUMI DINASTY KE-17 DI MESIR