Halo para pengguna jasa transportasi kereta, kali ni mau sharing kabar kurang mengenakkan dari dunia transportasi favorite kita yaitu kereta. Kabarnya tepat 1 April 2015 harga tiket kereta api naik untk beberapa jurusan temasuk commuter line akan dikenakan harga tarif baru / kenaikkan harga. "Per 1 April 2015 kami akan menetapkan tarif per kilometer tempuh. Ini adalah bagian dari peningkatan layanan," kata Dirut KCJ, Muhammad Fadhil, di Stasiun Juanda, Jakarta, Rabu 25 Maret 2015. Dengan mekanisme baru ini, penghitungan tarif berdasar jumlah stasiun tak berlaku lagi. Untuk 1-25 km pertama, penumpang dikenakan biaya Rp2 ribu, sedangkan untk 10 km berikutnya / kelipatannya, penumpang menambah Rp1.000.