[Berita] YANG BOLEH DILAKUKAN SUAMI ATAS ISTERI PADA SAAT BERPUASA

Berikut ni penjelasan tentang Yang Boleh Dilakukan Suami Atas Isteri Pada Saat Berpuasa yg saya kutif dari buku Silsilah Al Hadist Ash Shahihah 1 Karya Syaikh Nashiruddin Al-Albani



Ù¢Û±Û¹ - Ùƒَانَ ÙŠُÙ‚َبِّÙ„ُÙ†ِÙŠ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ صَائِÙ…ٌ ÙˆَØ£َÙ†َا صَائِÙ…َØ©ٌ . ÙŠَعْÙ†ِÙŠ عَائِØ´َØ©ُ
“Rasulullah r menciumku, padahal beliau sedang berpuasa.Saya jg sedang berpuasa (Saya Aisyah t).”
Hadits ni ditakhrij oleh Abu Dawud (1/347). Imam Ahmad (6/179) melalui dua jalur, yg berasal dari Sufyan dari Sa" id bin Ibrahim dari Thalhabin Abdillah (bin Utsman Al-Qurasyi) dari Aisyah t secara marfu". Saya menilai: Sanad hadits ni shahih. dan sesuai dgn syarat Bukhari.Imam Ahmad jg rnentakhrijnya (6/134, 175-176, 169-170).Kemudian Imam Nasa'i di dlm Al-Kubra(Q. 83/2), Ath-Thayalisi (1/187) Asy-Syafi'i di dlm kitab Sunan-nya(1/260), Ath-Thahawi di dlm Syarhul-Ma'ani(11346).Al-Baihaqi (4/223), dan Abu Ya'la di dlm kitab Musnad-nya(2/215) melalui jalur lain, dari Sa'ad bin Ibrahim dgn matan:"Rasulullah r hendak mencium saya.lalu saya berkata: "Saya sedang berpuasa. Mendengar itu beliau berkata: "Saya jg sedang berpuasa. Kemudian beliau mencium saya."
Hadits ni merupakan sanggahan terhadap hadits lain yg diriwayatkan oleh Muhammad bin Asy'ats yg berasal dari Aisyah t pula:"Beliau tak pernah menyentuh wajah saya sedikitpun selama saya berpuasa."Sanad hadits ni dha'if, seperti telah saya jelaskan di dalam Al-Ahadits Adh-Dha 'ifah (lihat hadits no. 962). Had its di atas dgn matan kedua disandarkan oleh Al-Hafizh di dlm Al-Fathkepada An-Nasa"i (lihat juz IV. hal 123).Separoh dari matan hadits itu memiliki sanad lain dari Aisyah t yg diriwayatkan oleh Israil dari Ziyad dari Amer bin Maimun dari Aisyah t yg memberitakan:"Rusudullah r pernah mencium saya padahal saya sedang berpuasa."Hadits ni ditakhrij oleh Ath-Thahawi dgn sanad shahih.Israii di atas adlh putra Yunus bin Abu Ishaq As-Sabu. Sedang Ziyad adlh putra Ilaqah. Dalam periwayatan ni Imam Ahmad jg mentakhrijnya (6/258) melalui Syaiban dari Ziyadbin llaqah dari Amerbin Maimun yg memberitahukan: "Saya bertanya kepada Aisyah t tentang orang berpuasa yg mencium istrinya. la menjawab:"Rasulullah jg pernah mencium ketika beliau sedang berpuasa. " Saya menilai: Sanad hadits itu shahih. Syaiban adlh putra Abdur­rahman At-Tamimi Al-Bashri.Dia memenuhi kriteria sanad Imam Muslim. Imam Muslim sendiri jg mentakhrijnya di dlm Kitab Shahih-nya (3/136) melalui jalur lain dari Ziyad tanpa menunjukkan adanya pertanyaan dan disertai dgn tambahan: pd bulan Ramadhan. Riwayat dgn tambahan ni menurut versi Imam Ahmad (6/130). Kemudian Imam Muslim jg memiliki jalur lain yg berasal dari Ikrimah dari Aisyah t (6/292):"Bahwa Nabi r memberikan ciuman, padahal beliau sedang puasa, Pada diri Rasulullah kalian mendapatkan suri teladan."Sanad hadits ni shahih.Ikrimah adlh Al-Barbari, seorang budak yg dimerdekakan oleh Ibnu Abbas yg telah mendengar langsung dari Aisyah t. Sedang Imam Ahmad (6/291) meriwayatkannya dari Ummu Salamah dgn matan yg sama dgn hadits Aisyah yg pertama. Sanadnva hasan jika dipakai untk syahid (hadits pendukung). Hadits di atas menunjukkan kebolehan seseorang melakukan ciuman kepada istrinya pd siang had bulan puasa. Para ulama dlm hal ni berbeda pendapat.Hasilnya.muncul tak kurang dari empat macam pen-dapat. Yang paling kuat adlh yg memperbolehkannya, dgn memperhatikan kondisi orang yg melakukan ciuman. Jika ia seorang pemuda yg dikhawatirkan bisa terdorong untk melakukan persetubuhan karena ciuman itu, maka tak diperbolehkan. Hal inilah yg diisyaratkan oleh Aisyaht pd riwayat yg akan saya sebutkan. "Siapa pun yg antara kalian paling mampu menguasai nafsunya (birahinya). " Bahkan hal itu diucapkannya langsung, bukan sekadar isyarat, sebagaimana dijelaskan dlm riwayat yg ditakhrij oleh At-Thahawi (1/346) melalui Harits bin Amer. dari Asy-Sya'bi dari Masruq dari Aisyah t yg menuturkan: "Kadang-kadang, Rasulullah r mencium dan bersentuhan kulit denganku pd saat bcliau berpuasa. Bagi kalian yg sudah tua ataupun lemah biruhinya, tidaklah mengapa." Hadits ni jg diambil oleh Ibnu Abi Hatim (2/263).Tapi tak memberikan penilaian apapun terhadap hadits tersebut, baik tentang jarh (cacat) maupun ta'dilnya (keadilannya).Hadits ni memang banyak memiliki sanadmarfu' yg saling menguatkan. Dan hal ni didukung oleh sabda Nabi r: "Beralihlah dari yg meragukanmu kepada apa yg tak meragukanmu" Tetapi perlu dicamkan bahwa penyebutan syaikh(orang tua) pd hadits itu tak selamanya menjadi ukuran. Yang menjadi ukuran adlh lemah / kuatnya birahi yg dimiliki.Hal itu didasarkan pd kebiasaan yg terjadi.Dengan perincian inilah saya cenderung memahami hadits itu (meskipun riuayat-riwayatnya saling berbeda).Dengan pemahaman diperbolehkannya mencium pd waktu puasa. Apalagi ada hadits lain seperti hadits ni yg secara mutlak memperbolehkannya. Bahkan dlm riwayat lain. Aisyah dgn tegas menjawab pertanyaan Amer bin Maimun: "Pada diri Rasulullah kalian mendapatkan teladan." Riwayat lainnya jg menjelaskan kebolehan hal itu bagi semua usia, termasuk pemuda, sebab Aisyah mengatakan: "Saya sedang berpuasa, padahal pd waktu itu jelas usianya sangat muda. Saat ditinggal wafat oleh Rasul saja usianya baru 18 tahun. Peristiwa senada jg terjadi pd diri Aisyah bin Thalha. Ia berada di sisi Aisyah t bersama suami tercintanya, Abdullah bin Abdirrahman. Tatkala Abdullah masuk, Aisyah t berkata kepadanya: "Mengapa engkau tak mendekati istrimu, mencium / bercumbu dengannya?"
Abdullah menjawab: "Apakah aku boleh menciumnya. sedang aku tengah berpuasa?"
Aisyah menjawab: "Mengapa tidak?" Hadits ni ditakhrij oleh Imam Malik (1/274). sedangAth-Thahawi meriwayatkan hadits itu dari Imam Malik (1/327) dgn sanad yg shahih. Ibnu Hazem berkata: (lihat bukunya juz VI, hal211):
"Aisyah binti Thalhah adlh wanita tercantik pd masanya.Dan peristiwa itu terjadi pd masa Aisyah t. Jadi ia dan suaminya benar-benar masih muda belia."
Hadits ni dan yg sejenisnya mengisyaratkan bahwa Aisyah tak mengkhawatirkan keduanya terperosok lebih jauh lagi. Karena itu A1-1 lafazh mengatakan (lihat Al-Fath. 4/123) setelah menyebutkan hadits itu dari jalur Nasa’i: ".... lalu ia (Aisyah) berkata: "Saya sedang berpuasa. tetapi beliau mencium saya." Hal ni semakin memperkuat apayang saya katakan, bahwa boleh tidaknya melakukan caiman adlh dgn melihat pengaruh yg diakibatkannya.bukan karena faktor usia. Pada waktu itu Aisyah memang masih sangat belia. Ha! ni bisa dibenarkan. tetapi bukan berarti menjadi ukuran. Tapi karena alasan itulah ada pula yg membedakannya dgn faktor usia.
٢٢٠- Ùƒَانَ ÙŠُÙ‚َÙŠِّÙ„ُ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ صَائِÙ…ٌ ÙˆَÙŠُبَاشِرُ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ صَائِÙ…ٌ ÙˆَÙƒَانَ Ø£َÙ…ْÙ„َÙƒُÙƒُÙ…ْ ِلإِرْبِÙ‡ِ“Rasulullah mencium pd saat berpuasa, beliau menyentuh kulit pd saat berpuasa. Beliau paling mampu menguasai birahinya di antara kalian.”Hadits ni ditakhrij oleh Imam Bukhari (4/120-121, Al-Fath). Imam Muslim (3/135) Imam Asy-Syafi’i di dlm kitab Sunan-nya (1/261), Imam Abu Dawud (2/284), Imam Tirmidzi (2/48), Ibnu Majah (1/516-5117), Ath-Thahawi (1/345), Al-Baihaqi (4/230) dan Imam Ahmad (4/42-126) melalui beberapa jalur dari Aisyah t. Sedangkan At-Tirmidzi menilai: "Hadits ni hasan shahih." Hadits ni memiliki makna lain dari hadits sebelumnya. yg berisi-kan tentang diperbolehkannya bersentuhan kulit pd saat berpuasa. Tapi kali ni tentang sentuhan kulit lebih dari sekadar mencium.Para ulama memang berselisih pendapat tentang arti bersentuhan kulit. Al-Qari men-jelaskan: "Dikatakan bahwa yg dimaksudkan adlh seorang suami menyentuh istrinya pd anggota selain alat kelaminnya. Ada yg mengatakan.bahwa yg dimaksud adlh mencium dan menyentuh dgn tangan." Saya berpendapat: Tidak syak lagi bahwa ciuman tak diartikan sebagai mubasyarah (bersentuhan). sebab huruf wau(kata sambung "dan") berfaedah memilah. Jadi kemungkinan artinya adlh yg pertama / yang kedua. Yang pertama tampaknya lebih kuat, karena dua alasan: 1. Hadits riwayat Aisyah t yg lain; "Jika salah seorang bermubasyarah.maka beliau memerintahkan agar ia berkain di alas tempat haidh. Saat itulah beliau bermubasyarah."Lalu Aisyah berkata: "Siapa di antara kalian yg mampu menahan birahinya. " Hadits ni ditakhrij oleh Imam Bukhari (1/320) dan Imam Muslim {1/166-167) serta Imam lainnya. 2. Al-mubasyarah di sini sama artinya dgn al-mubasyarahpada hadits yg menjelaskan puasa, sebab kata yg digunakan sama persis. Dalalah dan riwayatnya jg sama. Di sini jg tak terdapat mukhashshish(pengkhususan makna) bagi kata itu (yang menyempitkan maknanya). Bahkan Aisyah t dlm hadits tentang puasa memberikan tafsiran terhadap kata "mubasyarah". Seperti riwayat berikut ini:
٢٢۱ - Ùƒَانَ ÙŠُبَاشِرُ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ صَائِÙ…ٌ Ø«ُÙ…َّ ÙŠَجْعَÙ„ُ بَÙŠْÙ†َÙ‡ُ ÙˆَبَÙŠْÙ†َÙ‡َا Ø«َÙˆْبًا . ÙŠَعْÙ†ِÙŠ اْلفَرْجِ
“Rasulullah r bermubasyarah.Beliau membuat tabir antara beliau dgn farji.”

Hadits ni ditakhrij oleh Imam Ahmad (6/59). Dia memberitahukan: "Telah meriwayatkan kepada kami Ibnu Namir dari Thalha bin Yahya yg berkata: "Telah meriwayatkan kepada saya Aisyah binti Thalha dari Aisyah t, bahwa Rasulullah r bermubasyarah...." Ibnu Khuzaimah jg mentakhrijnya di dlm kitab Shahih-mz.(\i\2Q). Saya berpendapat: Hadist ni memiliki sanadjayyid (bagus). Semua perawinya tsiqah dan dipakai oleh Imam Muslim. Kalau saja Thalha ni tak mendapat sedikit kritikan mengenai hafalannya, maka saya akan mengatakan bahwa sanad ni shahih. Tetapi ternyata memang Thalhah mendapatkan kritikan dan sementara ulama. Sedang Al-Hafizh di dlm At-Taqribmengatakan: "Dia jujur tapi melakukan kesalahan."
Saya berpendapat: Hadits ni memiliki arti yg sangat penting. yaitu tentang penafsiran mengenai al-mubasyarah, yang diartikan dgn "menyentuh wanita pd anggota selain kemaluan." Flat ni memperkuat penafsiran sebelumnya, yg dikutip oleh Al-Qari. Meskipun dlm mengutipnya dia menggunakan shighattamridh(memakai kata qilu: "dikatakan"). Dengan demikian.hadits ni dpt dijadikan tendensi. Tak ada dalil syara' yg menentangnya.Bahkan saya telah menemukan pendapat ulama yg mendukung.Di antaranya adalah.penafsiran dari perawi hadits itu sendiri, yakni Aisyah t. Dalam hal ni Ath-Thahawi meriwayatkan (I 347) dgn sanad shahih dari Hakim bin Iqal yg menceritakan: "Saya bertanya kepudaAisyah t: "Apa yg haram saya lakukan terhadap istri saya di saat saya sedang berpuasa.' Dia menjawub: "Kemaluannya."
Hakim ni dinilai tsiqah oleh Ibnu Hihban. Al-ljli sendiri menilainya: "Seorang berkebangsaan Bashrah, tabi'i dan tsiqah." Sedangkan Imam Bu-khari mengomentari hadits ni dlm pokok bahasan (4/120): "Bab Mubasyarah Bagi Seorang Yang Berpuasa." Kembaii pd Aisyah t.dia jg mengatakan: "Haram bagi dia kemaluan istrinya."
Sementara Al-Hafizh tak ketinggalan memberikan komentarnva: "Ath-Thahaui menyambung sanad hadits itu melalui Abu Murrah. bekas budak Uqail. dari Hakim bin Iqal..." Penyandarannya kepada Hakim ni shahih. Hal senada dijelaskan pula dlm riwayat Abdurrazaq dgn sanad shahih dari Masruq yg menuturkan: "Saya bertanya kepada Aisyaht: "Apa yg halal dilakukan oleh seseorang terhadap istrinya di saat ia sedang berpuasa?'" Aisyah menjawab: "Semuanya halal. kecualibersetubuh."
Saya mengetahui.Ibnu Hazem (6/221) menyebutkan hadits tersebut sebagai hujjah atas penolakannya terhadap orang yg memakruhkanpersentuhan dgn istri di saat berpuasa.Kemudian saya sempat melihat naskah asli kitab Ats-Tsiqahdi perpustakaan Adh-Dhahiriyyah.Damaskus yg menyebutkan pendapatnya sebagai berikut: (lihat juzI. hai. 25): "Hadits itu diriwayatkan oleh Ibnu Hazem dari Ibnu Umat, kemudian dari Ibnu Hazem dilanjutkan oleh Qatadah. Tidak diragukan bahwa Hakim memang benar-benar mendengarnya dari Utsman bin Allan."
Seorang muhaddits membuat catatan kecil di bagian tepi kitab ltu: "Al-Ijli. seorang penduduk Bashrah. adalahtabi'i dan berstatus tsiqah."
Kemudian Ibnu Hazem menuturkan suatu kisah dari Sa'id bin Jubair balwa ada seseorang yg melapor kepada Ibnu Abbas: "Saya telah menikah dgn putri paman saya. !a seorang wanita elok. Saya memboyongnya di bulan Ramadhan.Bolehkah saya menciumnya?"
Ibnu Abbas menjawabnya seraya bertanya: “Apakah engkau mampu meredam birahimu'?"
Orang itu menjawab: "Mampu."
Kemudian Ibnu Abbas berkata: "Boleh."
Tapi orang itu bertanya kembali: "Bolehkah saya bermubasyarah dengannya?"
Ibnu Abbas bertanya: Apakah engkau mampu meredam birahimu'? la menjawab: "Mampu."
l.alu Ibnu Abbas pun menjawab: "Boleh."
Orang itupun bermubasyarah dgn istrinya. Tapi ia bertanya lagi: "Bolehkah saya menyentuh kemaluannya?"
lbnu Abbas bertanya: "Mampukah kamu meredam birahimu?" Orang itu menjawab: "Mampu."
Ibnu Abbas berkata: "Peganglah kemaluannya.
Ibnu Hazem menilai: "Inilah sanad yg paling shahih dari Ibnu Abbas t." Selanjutnya Ibnu Hazem jg mengisahkan: "Melalui sanad yg shahih pula diceritakan dari Sa'ad bin Abi Waqqash. bahwa dia pernah ditanya: "Pernahkah engkau mencium istrimu sedang kamu dlm keadaan berpuasa?"
Sa'ad menjawab: "Pernah. Bahkan aku jg sempat menggenggam kemaluannya segala."
Juga diceritakan dari Amer bin Syarahbil bahwa Ibnu Mas'ud pernah bermubasyarah dgn istrinya pd tengah hari bulan puasa. Ini jg merupakan sanad yg paling shahih dari Ibnu Mas'ud t."
Saya berpendapat.atsar(segala perkataan dan perilaku sahabat. tabi'in dan lainnya) lbnuMas'ud ni jg telah ditakhrij oleh lbnu Abi Svaibah (2'16V) dgn sanad shahih. sesuai dgn syarat Bukhari-Muslim. Sedangkan atsarSa'addisebutkannya dgn redaksi," Benar, bahkan aku memegang jg kemaluannya."Sanad ni shahih.sesuai dgn syarat Imam Muslim. Sedang atsar Ibnu Abbas oleh Ibnu Abi Syaibah jg ditakhrijnya, tetapi dgn redaksi yg agak singkat:
"Dia (Ibnu Abbas) memberikan keringanan kepadanya (orang yg bertanya) untk mencium isterinya.bermubasyarah dan meletakkan tangannya di atas kemaluan istrinya, selama tak mendorongnya melakukan yg lebih dari itu."
Sanad atsar itu shahih.sesuai dgn syarat Bukhari.
Ibnu Abi Syaibah jg meriwayatkannya(2/170/1) dari Amer bin Haram yg menceritakan: "Jabir ditanya tentang orang yg memandang istrinya di bulan Ramadhan. lalu mengeluarkan mani karena ereksi. apakahpuasanya batal?" Beliau menjawab: "Tidak", ia boleh melanjutkan puasanya."

Hadits itu diulas oleh Ibnu Khuzaimah dalam: "Bab Rukhshah Ber-mubasyarah yg Tidak Mengundang Persetubuhan bagi Orang yg Berpuasa". Disertakan pula tentang dalil mengenai satu kata yg kadang-kadang memiliki dua arti.satu arti diperbolehkan. sedang arti lain dilarang.

Sumber: buku Silsilah Al Hadist Ash Shahihah 1 Karya Syaikh Nashiruddin Al-Albani


Baca Informasi tentang Lomba Untuk Guru
INFO LOMBA KREATIFITAS GURU (LKG) TINGKAT NASIONAL TAHUN 2015 (Klik Disini)
INFO LOMBA OSN GURU TAHUN 2015 (klik Disini)
INFO LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN BAGI GURU SMP TAHUN 2015(Klik Disini)
INFO LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN TINGKAT NASIONAL P2TKDIKDAS TAHUN 2015 (Klik Disini)
INFO PEDOMAN PEMILIHAN GURU, TUTOR, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS BERPRESTASITAHUN 2015 (Klik Disini)

BACA INFO MENARIK LAINNYA

· CARA MEMBUAT MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIFDENGAN POWERPOINT (Klik disini) · TERNYATA, SINYAL PONSEL DI SEKOLAHBERPENGARUH TERHADAP KEHADIRAN GURU (klik disini) · BEASISWA S2 BAGI GURU SMP PNS DAN NON PNS TAHUN 2015 (klik disini) · KEBIJAKAN KEMDIKBUD TERKAIT PELAKSANAANSERTIFIKASI GURU 2015 (klik disini) · PROSEDUR KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS BAGI GURUPNS (klik disini) · DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS JUKNIS PENULISANIJAZAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015 (klik disini) · DOWNLOAD RATA-RATA INDEKS INTEGRITAS UNSMA/SMK TAHUN 2015 KABUPATEN KOTA SE INDONESIA (klik disini) · DOWNLOAD APLIKASI DUPAK SESUAI PERMENPAN RBNO 16 TAHUN 2009 (klik disini) · INFO KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2015 DANREALISASI GAJI KE 13 (klik disini) · CARA CEK SKTP GURU SMA DAN SMK (klik disini) · INSTRUMEN DAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAHMADRASAH TAHUN 2015 (klik disini) · KALENDER PENDIDIKAN 2015 2016 (klik disini) · SURAT EDARAN PERIHAL KEBIJAKAN PERSYARATANPENERBITAN NUPTK TERBARU (klik disini) · BLANKO IJAZAH SD SMP SMA DAN SMK TAHUN 2015 (klikdisini) · PEDOMAN PEMILIHAN GURU, TUTOR, KEPALA SEKOLAHDAN PENGAWAS BERPRESTASI TAHUN 2015 (klik disini) · LOMBA OSN GURU TAHUN 2015 (klik disini) · PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN2015 (klik disini) · LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN BAGI GURU SMP TAHUN 2015 (klik disini) · PEDOMAN PEMBERIAN DANA BANTUAN PENINGKATANKARIER PTK SMP MELALUI MGMP SMP TAHUN 2015 (klik disini) · LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN TINGKAT NASIONALP2TK DIKDAS KHUSUS SD TAHUN 2015 (klik disini) · APLIKASI PENGOLAHAN NILAI DAN SKHU UNTUKSEKOLAH DASAR (klik disini) · APLIKASI NILAI SEKOLAH DAN SKHU UNTUK SMP (klik disini) · CEK SKTP 2015 SD SMP (klik disini)





source : http://flickr.com, http://ainamulyana.blogspot.com, http://bbc.co.uk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENEMUAN MUMI DINASTY KE-17 DI MESIR