Rachmat Gobel: Negara Rugi Rp 6 Triliun Tak Ada Artinya Dibandingkan Moral Rusak #192024

Rachmat Gobel: Negara Rugi Rp 6 Triliun Tak Ada Artinya Dibandingkan Moral Rusak Rachmat Gobel: Negara Rugi Rp 6 Triliun Tak Ada Artinya Dibandingkan Negara Rugi Rp 6 Triliun Tak Ada Artinya Dibandingkan Moral Rusak by Opat Sapat has blogged Rachmat Gobel: Negara Rugi Rp 6 Triliun Tak Ada Artinya Dibandingkan bagi negara tidak ada artinya jika dibandingkan dengan kerugian rusaknya moral generasi Rachmat Gobel: Negara Rugi Rp 6 Triliun Tak Ada Artinya Dibandingkan Moral Rusak. Rachmat Gobel: Negara Rugi Rp 6 Triliun Tak Ada Artinya Dibandingkan Moral Rusak
Rachmat Gobel: Negara Rugi Rp 6 Triliun Tak Ada Artinya Dibandingkan Moral Rusak

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Rachmat Gobel mengatakan, kerugian sebesar Rp 6 triliun (ditengarai sebagai pendapatan negara dari hasil bea cukai miras, Red) bagi negara tak ada artinya jika dibandingkan dgn kerugian rusaknya moral generasi bangsa akibat minuman keras (miras).

“Mana ada yg mau mengalami kerugian jangka panjang karena rusaknya generasi bangsa dibandingkan dgn pendapatan bea cukai dari miras sebesar 6 triliun?” kata Gobel, usai acara diskusi dgn Gerakan Nasional Anti Miras (GENAM), di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Sabtu (31/01/2015).

Menurut Gobel, peredaran miras yg sudah kelewat batas itu bukan lagi soal dagangan, tetapi menyangkut masa depan moral bangsa. Di saat persaingan global yg seharusnya generasi muda punya daya tahan dan daya saing yg kuat, justru bangsa ribut sendiri dgn hal yg berpotensi merusak generasi muda akibat negatif dari miras.

“Bisa kita dapati anak-anak yg masih berseragam sekolah membeli bir di minimarket. Hal itu tak hanya merusak moral, tetapi jg merusak pola pikir serta kesehatan daya tahan tubuh jangka panjang mereka,” tegas Gobel.

Tidak hanya itu, Gobel menyampaikan, peredaran miras bebas masuk melalui minimarket-minimarket, di mana minimarket tersebut berada di daerah seperti pemukiman, dekat tempat ibadah maupun sekolah-sekolah.

“Kalau dijual bebas seperti itu, kan tambah bikin rusak moral generasi muda,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata Gobel, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan, mengontrol peredaran sesuatu yg mengganggu kesehatan, baik itu melalui produk makanan / minuman, termasuk yg datang melalui impor.

Ketua GENAM, Fahira Idris menyampaikan, diskusi GENAM dgn Kemendag digelar sebagai wujud dukungan GENAM terhadap Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Diskusi ni kami adakan sebagai wujud dukungan GENAM kepada Kemendag terkait dgn Permendag soal larangan miras,” ujar Fahira.(Hidayatullah)

source : http://muslimina.blogspot.com, http://log.viva.co.id, http://detik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENEMUAN MUMI DINASTY KE-17 DI MESIR